Jakarta Tolak Ide Referendum di Aceh

Dialog Pusat-Aceh Mentok, Dilanjut Usai Lebaran

Jakarta Tolak Ide Referendum di Aceh
Jakarta Tolak Ide Referendum di Aceh
Pemikiran-pemikiran yang jernih, lanjut pria bergelar profesor itu, agar nantinya bisa didapatkan solusi yang terbaik bagi Aceh, juga terbaik bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Dia mengakui, dalam serangkaian dialog sebelumnya, memang pihak Aceh meminta agar poin-poin di MoU Helsinki 2005 dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, segera direalisasikan. Terutama, terkait soal bagi hasil migas dan soal pertanahan.

Djohermansyah menyatakan, pusat setuju-setuju saja atas permintaan itu. "Ya kita segera selesaikan peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU Pemerintahan Aceh itu, misal terkait migas dan pertanahan. Tahun ini kita targetkan selesai (Peraturan Pemerintah turunan UU PA, red)," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Deputi Bidang Politik Kantor Setwapres itu, menanggapi wacana referendum untuk meminta pendapat rakyat Aceh, setuju atau tidak dengan bendera Aceh yang sama persis dengan bendera GAM itu.

JAKARTA - Serangkaian proses dialog pusat dengan pihak Aceh hingga kemarin (22/5) belum ada tanda-tanda tercapai kesepakatan. Sementara, dialog lanjutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News