Jakpro Akui Belum Bayar Utang Terkait Formula E
jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku masih memiliki utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terkait gelaran Formula E.
Utang PT Jakpro kepada Ancol awalnya diungkap oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 pada Kamis (4/12).
Prasetyo menyebutkan utang Jakpro kepada Ancol mencapai Rp 20 miliar.
“Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp 20 milyar? Apakah Formula E untung atau tidak?” tanya Pras.
Direktur PT Jakpro Widi Amanasto lalu menyebutkan bahwa utang yang dimaksud Prasetyo adalah untuk sewa lahan surkuit Formula Ancol.
“Tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan 4 bulan tahun pertama. Lalu 1 bulan untuk tahun kedua dan 1 bulan tahun ketiga,” jelas Widi.
Namun rupanya, dalam rapat selanjutnya, Direktur Pengelola Aset Jakarta Propertindo Gunung Kartiko mengoreksi pernyataan Prasetyo dengan menyebut utang mereka sebesar Rp 4,9 miliar.
"Untuk utang kepada Ancol, ini mungkin perlu dikoreksi dengan data. Jadi, kepada Ancol, kami masih ada utang Rp 4,9 miliar," kata dia.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku masih memiliki utang gelaran Formula E kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta
- PT JIP Hadirkan Penerangan Jalan Umum Pintar di Kawasan Jaksel
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan
- Konon Warga Kampung Bayam Ditangkap Polisi saat Berbuka Puasa
- Akselerasi Program SJUT di Jakarta, PT JIP Terus Perkuat Sinergi dengan Stakeholders