Jakpro Siap Kelola Pulau Reklamasi

Jakpro Siap Kelola Pulau Reklamasi
Daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Indopos/JPG

Dewan yakin, Pemprov DKI akan menghadapi tuntutan secara hukum oleh pihak pengembang," katanya.

Bila ini didiamkan, menurutnya pengembang akan jera untuk berinvestasi di Jakarta. Terkait hal ini, DPRD DKI akan meminta penjelasan dari gubernur DKI. Pasalnya, bila pengambilalihan pulau reklamasi hanya untuk dikomersialkan.

"Ini sangat kami tentang, bila untuk kepentingan publik silahkan. Kami akan minta Anies untuk mengkaji ulang, karena dampaknya akan luas di mata Internasional," tegasnya.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Divisi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Nelson Simamora. Ia menilai langkah Pemprov DKI menunjuk PT Jakpro untuk mengelola pulau C, D dan G terlalu terburu-buru. Pasalnya, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) juga masih disusun. (nas)


PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menerima penugasan pengelolaan tanah hasil reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News