Jakpro Siap Kelola Pulau Reklamasi

Dewan yakin, Pemprov DKI akan menghadapi tuntutan secara hukum oleh pihak pengembang," katanya.
Bila ini didiamkan, menurutnya pengembang akan jera untuk berinvestasi di Jakarta. Terkait hal ini, DPRD DKI akan meminta penjelasan dari gubernur DKI. Pasalnya, bila pengambilalihan pulau reklamasi hanya untuk dikomersialkan.
"Ini sangat kami tentang, bila untuk kepentingan publik silahkan. Kami akan minta Anies untuk mengkaji ulang, karena dampaknya akan luas di mata Internasional," tegasnya.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Divisi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Nelson Simamora. Ia menilai langkah Pemprov DKI menunjuk PT Jakpro untuk mengelola pulau C, D dan G terlalu terburu-buru. Pasalnya, Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) juga masih disusun. (nas)
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menerima penugasan pengelolaan tanah hasil reklamasi Pantai Utara (Pantura) Jakarta
Redaktur & Reporter : Adil
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Resmikan Kantor Baru, Jakarta Oses Energi Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana PI
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- JIS Resmi jadi Kandang Persija Jakarta
- Dukung Layanan PMI, Bank DKI Serahkan 1 Unit Mobil Operasional