Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Jumat, 01 Februari 2013 – 18:10 WIB

Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Akhir Desember lalu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Mahfud Mannan sempat mengatakan mayoritas terpidana yang akan dieksekusi merupakan terpidana kasus pembunuhan, menyusul kemudian narkotika, dan teroris.
Awalnya, di akhir 2012 akan ada terpidana kasus narkotika dieksekusi. Tapi karena terhambat birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM eksekusi urung dilaksanakan. Informasi yang beredar terpidana yang akan dieksekusi dengan cara ditembak tersebut berkewarganegaraan asing. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia