Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi 12 terpidana.  Jumlah ini menurut Jaksa Agung Basrief Arief sangat mungkin bertambah.

"Sedang terus kita inventarisir," katanya Jumat (1/2). Hingga kini, lanjut dia, total ada 111 terpidana yang dijatuhi hukuman mati. Sedangkan 12 terpidana tadi, seluruh upaya hukumnya mulai dari banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK) sudah ditempuh.

Mereka hanya bisa mengajukan pengampunan atau grasi ke Presiden. Sementara soal pelaksanaan eksekusi, mantan Wakil Jaksa Agung era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri ini menolak menyebutkan.

"(Pelaksaan eksekusi) tidak bisa kita sampaikan kapan dilaksanakan. Nanti Insya Allah dalam waktu dekat ada yang sudah kita lakukan eksekusi," jelasnya lagi.

JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News