Jaksa Agung: 12 Terpidana Mati Segera Dieksekusi
Jumat, 01 Februari 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi 12 terpidana. Jumlah ini menurut Jaksa Agung Basrief Arief sangat mungkin bertambah.
"Sedang terus kita inventarisir," katanya Jumat (1/2). Hingga kini, lanjut dia, total ada 111 terpidana yang dijatuhi hukuman mati. Sedangkan 12 terpidana tadi, seluruh upaya hukumnya mulai dari banding, kasasi, dan Peninjauan Kembali (PK) sudah ditempuh.
Baca Juga:
Mereka hanya bisa mengajukan pengampunan atau grasi ke Presiden. Sementara soal pelaksanaan eksekusi, mantan Wakil Jaksa Agung era pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri ini menolak menyebutkan.
"(Pelaksaan eksekusi) tidak bisa kita sampaikan kapan dilaksanakan. Nanti Insya Allah dalam waktu dekat ada yang sudah kita lakukan eksekusi," jelasnya lagi.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menambah target jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi selama 2013. Jika sebelumnya 10 orang, kini berubah menjadi
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah