Jaksa Agung Apresiasi Peran Erick Thohir Membongkar 2 Kasus Megakorupsi Ini

Jaksa Agung Apresiasi Peran Erick Thohir Membongkar 2 Kasus Megakorupsi Ini
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Ricardo/jpnn.com

Dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, Kejagung menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.

Beberapa di antaranya dalam kasus Jiwasraya divonis seumur hidup. Sementara dalam kasus ASABRI, satu terdakwa dituntut hukuman mati. Dari korupsi Jiwasraya negara dirugikan Rp 16,8 triliun. Sementara, pada kasus ASABRI, negara dirugikan Rp 22,78 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News