Jaksa Agung Apresiasi Peran Erick Thohir Membongkar 2 Kasus Megakorupsi Ini
Sabtu, 01 Januari 2022 – 20:39 WIB
Dalam kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, Kejagung menjerat sejumlah pihak menjadi tersangka hingga akhirnya berstatus narapidana.
Beberapa di antaranya dalam kasus Jiwasraya divonis seumur hidup. Sementara dalam kasus ASABRI, satu terdakwa dituntut hukuman mati. Dari korupsi Jiwasraya negara dirugikan Rp 16,8 triliun. Sementara, pada kasus ASABRI, negara dirugikan Rp 22,78 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- MMSGI Turut Beri Dana Apresiasi Prestasi Timnas U-23
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Erick Thohir: Perjuangan belum Berakhir, Mari Dukung dan Doakan Garuda Muda Terbang Tinggi
- Erick Thohir Ungkap Mimpi Garuda yang Ingin Terus Terbang Tinggi
- Erick: Garuda Muda Layak Dinobatkan sebagai Pencetak Sejarah Baru Sepak Bola Indonesia