Jaksa Agung Bicara Soal Tuntutan Buat Penyiram Novel Baswedan

Jaksa Agung Bicara Soal Tuntutan Buat Penyiram Novel Baswedan
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

Seperti diketahui, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6), jaksa mengajukan tuntutan setahun penjara untuk Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang didakwa menyiramkan air keras ke wajah Novel.

JPU menganggap perbuatan terdakwa yang menyebabkan mata Novel rusak bukan akibat tindakan yang disengaja. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pak Bur dan Komisi III DPR kembali membahas soal tuntutan kepada penyiram Novel Baswedan dalam rapat kerja.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News