Jaksa Agung Enggan Anak Buahnya Diperiksa

Jaksa Agung Enggan Anak Buahnya Diperiksa
Jaksa Agung Enggan Anak Buahnya Diperiksa
Yusril mengadukan Amari karena menetapkan dirnya sebagai tersangka. Aduan ini kemudian mengarah ke Arminsyah dan Didiek bahkan Hendarman. Arminsyah dituding telah melakukan perbuatan tak menyenangkan karena melarang Yusril pulang setelah diperiksa penyidik Pidsus pada 1 Juli lalu. Versi Arminsyah, dia terpaksa meminta pengamanan mengunci gerbang Kejagung karena Yusril belum selesai diperiksa, sebaliknya Yusril beranggapan pemeriksaan sudah tuntas.

Dosa Didiek dimata Yusril juga sama yakni diduga melakukan pebuatan tak menyenangkan karena ikut memerintahkan pamdal Kejagung agar menggembok gerbang. (pra/zul/jpnn)

JAKARTA- Tiga pejabat di Kejaksaan Agung dilaporkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra ke Bareskrim Mabespolri, 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News