Jaksa Agung Enggan Anak Buahnya Diperiksa
Senin, 19 Juli 2010 – 19:06 WIB
Yusril mengadukan Amari karena menetapkan dirnya sebagai tersangka. Aduan ini kemudian mengarah ke Arminsyah dan Didiek bahkan Hendarman. Arminsyah dituding telah melakukan perbuatan tak menyenangkan karena melarang Yusril pulang setelah diperiksa penyidik Pidsus pada 1 Juli lalu. Versi Arminsyah, dia terpaksa meminta pengamanan mengunci gerbang Kejagung karena Yusril belum selesai diperiksa, sebaliknya Yusril beranggapan pemeriksaan sudah tuntas.
Baca Juga:
Dosa Didiek dimata Yusril juga sama yakni diduga melakukan pebuatan tak menyenangkan karena ikut memerintahkan pamdal Kejagung agar menggembok gerbang. (pra/zul/jpnn)
JAKARTA- Tiga pejabat di Kejaksaan Agung dilaporkan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra ke Bareskrim Mabespolri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Arfak, 4 Orang Meninggal, 1 Selamat
- Pesan Nana Sudjana Saat Melantik Masrofi jadi Pj Bupati Banjarnegara: Harus Lebih Inovatif
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah
- Mengapa Sulit Berhenti Merokok? Kok, Minggu Keempat Kambuh Lagi?
- TKN Fanta Meluncurkan Program Menjala Asa Maritim, Dorong Kesejahteraan Para Nelayan
- Kemenkes Tiba-tiba Bicara Potensi Peningkatan Kasus Covid-19