Jaksa Agung Harus Bebas Intervensi
Muncul Ide Kombinasi Luar-Dalam
Senin, 13 September 2010 – 14:48 WIB
Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) juga berpendapat perlunya figur Jaksa Agung yang berasal dari luar institusi kejaksaan. Sebab selama ini, reformasi di tubuh kejaksaan dipandang belum berjalan. Bahkan jika ada jaksa yang diduga terlibat kasus, justru terkesan ditutup-tutupi.
"Institusi kejaksaan butuh Jaksa Agung yang bisa membenahi institusinya," kata Koordinator Kontras, Haris Azhar. Dia mencontohkan beberapa kasus korupsi dan kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas. "Kasus Munir juga tidak ada perkembangan berarti," tegasnya. Dia juga sepakat dengan wacana memilih salah satu dari Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas yang namanya ikut disebut dalam bursa calon pengganti Hendarman Supanji, menolak berkomentar. Ketika dihubungi media ini, kemarin, Busyro mengaku tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari hal tersebut. "Kalau soal itu (Jaksa Agung), saya tidak akan berkomentar," ujarnya singkat.
Busyro menuturkan, dirinya bisa memberikan alasan jika dia terlibat langsung dalam proses seleksi, seperti halnya dalam proses pemilihan calon pimpinan KPK. "Kalau di KPK kan saya ikut prosesnya. Saya bisa berikan komentar. Untuk yang ini (Jaksa Agung), saya tidak bisa," katanya lagi.
JAKARTA - Rencana pergantian Jaksa Agung Hendarman Supandji terus mendapatkan perhatian publik. Sejumlah kalangan memberikan syarat bagi figur yang
BERITA TERKAIT
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Hadiri Sidang Etik, Nurul Ghufron Mengaku Santai
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat
- Inilah 3 Instansi dengan Formasi CASN 2024 untuk Lulusan SMA Terbanyak
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung