Jaksa Agung Minta Kejari Berani Tindak Bupati

Jaksa Agung Minta Kejari Berani Tindak Bupati
Jaksa Agung H.M. Prasetyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PURWOKERTO - Selama 2014, Kejari Purwokerto sudah melakukan penyidikan lima kasus korupsi, dua perkara di antaranya sudah masuk penuntutan dan putusan, sedang tiga perkara masih penyidikan.

Berdasarkan data tersebut, Jaksa Agung H. M Prasetyo menilai Purwokerto termasuk memiliki jumlah kasus yang tinggi.

Oleh karena itu, Prasetyo menghimbau pada Kejari Purwokerto untuk bisa bersikap profesioal dalam menangani kasus yang ada di wilayahnya.

"Ya tentu harus profesional dalam menindak semua kasus yang ada," kata Prasetyo saat melakukan kunjungan ke Kejari Purwokerto, Jumat (12/12) malam.

Dari lima kasus korupsi yang sedang ditanggani, satu diantara adalah persaoalan perijinan toko modern Indomaret, dimana menyeret para pejabat Pemerintah Daerah (Pemda), bahkan disanyilir ada pimpinan daerah yang terlibat.

"Tetap harus tindak tegas, siapa pun itu apapun, entah bupati atau wakil bupati atau siapa pun itu, karena ini merupakan kewajiban dari kejaksaan," tegasnya.

Kedatangan Jaksa Agung di Kejari Purwokerto merupakan kunjungan biasa, tidak ada keperluan khusus. Sebelumnya, rombongan Jaksa Agung dan Kejati telah melakukan kunjungan ke Cilacap dan Nusakambangan.

"Tidak ada kunjungan khusus, tadi (kemarin, red) habis dari Nusakambangan, mengunjungi lapas," ucapnya, kepada Radarmas (Grup JPNN).

PURWOKERTO - Selama 2014, Kejari Purwokerto sudah melakukan penyidikan lima kasus korupsi, dua perkara di antaranya sudah masuk penuntutan dan putusan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News