Jaksa Agung Panggil Ritonga
Terkait Isu Rekayasa Kriminalisasi
Senin, 26 Oktober 2009 – 18:04 WIB
Untuk itulah, kata Bibit, pihaknya akan melaporkan kasus itu kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kami sudah dapat kabar dari istana, insyaallah setelah presiden pulang dari Thailand, baru kami diberi waktu untuk bertemu," pungkasnya.(viv/gus/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dijadikan tersangka
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Beri Wawasan Bagi 250 Calon Pekerja Migran Indonesia, Kemnaker Gelar Diseminasi
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda