Jaksa Agung Panggil Ritonga

Terkait Isu Rekayasa Kriminalisasi

Jaksa Agung Panggil Ritonga
Jaksa Agung Panggil Ritonga
Untuk itulah, kata Bibit, pihaknya akan melaporkan kasus itu kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kami sudah dapat kabar dari istana, insyaallah setelah presiden pulang dari Thailand, baru kami diberi waktu untuk bertemu," pungkasnya.(viv/gus/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Wakil Menteri Harus PNS

JAKARTA – Kasus dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dijadikan tersangka


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News