Jaksa Agung Panggil Ritonga

Terkait Isu Rekayasa Kriminalisasi

Jaksa Agung Panggil Ritonga
Jaksa Agung Panggil Ritonga
JAKARTA – Kasus dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dijadikan tersangka oleh Mabes Polri terus berbuntut. Setelah Bibit dan Chandra menyatakan mereka adalah korban rekayasa, kasus itu menggelinding ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Beredar kabar ada rekaman yang menyebut wakil Jaksa Agung, Abdul Hakim Ritonga.

“Saya sudah minta klarifikasi pak Waja (wakil Jaksa Agung). Belum bisa saya sebut sekarang, ‘kan baru klarifikasi,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Kejagung, Jl Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (26/10).Sejumlah pertanyaan disampaikan oleh Hendarman kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu. “Iya, saya tanya kepada beliau. Tapi kan baru sebatas klarifikasi.,” terangnya.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu diharapkan bisa mendapatkan informasi yang lengkap. Kata Hendarman, dirinya mendukung Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, bila ada indikasi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK. “Ya donk tentu saya dukung Pak Kapolri. Kalau memang ada indikasi ke arah sana, ya perlu di dalami,” cetusnya.

Ritonga yang dicari-cari wartawan belum bisa dimintai komentarnya soal dugaan rekaman tersebut. Bahkan Ritonga berhasil lolos dari wartawan yang nongkrong di Kejagung. Sebelumnya, pada Sabtu (24/12), Bibit dan Chandra berkunjung ke Gedung Graha Pena Jawa Pos Group. Kepada sejumlah wartawan, Bibit dan Chandra mengutarakan bahwa mereka adalah korban rekayasa. “Kami akan membuktikan bahwa kasus ini adalah rekayasa,” beber Bibit.

JAKARTA – Kasus dua wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang dijadikan tersangka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News