Menteri yang Masih Anggota DPR Diminta Segera Mundur
Senin, 26 Oktober 2009 – 18:01 WIB
JAKARTA -- Anggota DPR yang terpilih menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II diminta tahu diri. Meski sudah dilantik, namun sejauh ini baru Tifatul Sembiring, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang secara formal mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.
"Yang lain kami belum tahu, tapi baru Tifatul Sembiring yang mengajukan surat pengunduran diri," kata Pramono Anung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).Harusnya begitu dilantik, kata Pram, panggilan akrab Pramono Anung, surat pengunduran diri dari para anggota DPR yang terpilih menjadi menteri itu sudah diajukan.
Baca Juga:
"Saya menghimbau kepada rekan-rekan agar mengajukan secara formal surat pengunduran diri agar bisa diisi, karena proses pengunduran diri itu memerlukan waktu satu atau satu setengah bulan," katanya.
Selain Tifatul Sembiring, ada beberapa nama anggota DPR terpilih yang menjadi menteri. Di antaranya, Zulkifli Hasan, dari Dapil Lampung I, Partai Amanat Nasional jadi Menteri Kehutanan yang menggantikan MS Kaban. Ada pula nama EE Mangindaan, yang menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi. Termasuk Jero Wacik yang menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. (awa)
JAKARTA -- Anggota DPR yang terpilih menjadi menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II diminta tahu diri. Meski sudah dilantik, namun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri