Jaksa Agung Punya Istilah Sendiri untuk Berkas Kasus Budi Gunawan
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas kasus dugaan korupsi Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) yang dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Jaksa Agung M Prasetyo punya istilah sendiri untuk berkas kasus korupsi petinggi Polri yang sempat diusulkan sebagai calon Kapolri itu.
"Kita tidak mengatakan itu berkas perkara, tapi dokumen hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh KPK," kata Prasetyo, Jumat (13/3).
Menurutnya, pihaknya akan menentukan langkah tentang kasus BG setelah mempelajari dokumen-dokumen dari KPK. "Ya kita putuskan langkah-langkah berikutnya seperti apa," jelas dia.
Namun, sejauh ini belum ada keputusan apapun terkait kasus yang kini ditangani Kejagung tersebut. "Justru itu makanya kita pelajari dulu," ujar Prasetyo.
Saat kasusnya masih di KPK, statusnya adalah tersangka korupsi karena menerima gratifikasi. Namun, setelah berkasnya di tangan kejaksaan, status hukum Komjen BG justru belum ada kepastian. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas kasus dugaan korupsi Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) yang dilimpahkan dari Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel