Jaksa Agung Sambut Baik Dijemputnya Gayus
Rabu, 31 Maret 2010 – 12:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengapresiasi penjemputan Gayus Tambunan dari Singapura. Pasalnya katanya, dengan dibawa pulangnya pegawai Ditjen Pajak tersebut, dirasa akan membuat permasalahan yang ditimbulkan sosok yang belakangan kondang itu jadi semakin terang. "Gayus sudah diamankan. Pengacaranya sudah ditahan," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (31/3). Sementara itu, tambah Hendarman, dari hasil eksaminasi (pengujian kembali) kasus Gayus di kejaksaan, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan. Hal itu kemudian telah diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), untuk menindaklanjuti apakah kejanggalan itu merupakan pelanggaran hukum atau tidak.
Dari pemulangan Gayus ini, berarti jumlah tersangka yang telah diamankan polisi sejauh ini adalah sebanyak empat orang. Mereka adalah Kompol Arafat selaku penyidik, Aposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus, serta Andi Kosasih dan Gayus sendiri.
Baca Juga:
Dijelaskan Hendarman lagi, nantinya kejaksaan juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan itu. "Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolri," tambahnya, dalam acara coffee morning di Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengapresiasi penjemputan Gayus Tambunan dari Singapura. Pasalnya katanya, dengan dibawa pulangnya pegawai
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel