Jaksa Agung Sambut Baik Dijemputnya Gayus

Jaksa Agung Sambut Baik Dijemputnya Gayus
Jaksa Agung Sambut Baik Dijemputnya Gayus
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengapresiasi penjemputan Gayus Tambunan dari Singapura. Pasalnya katanya, dengan dibawa pulangnya pegawai Ditjen Pajak tersebut, dirasa akan membuat permasalahan yang ditimbulkan sosok yang belakangan kondang itu jadi semakin terang. "Gayus sudah diamankan. Pengacaranya sudah ditahan," ujar Hendarman di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (31/3).

Dari pemulangan Gayus ini, berarti jumlah tersangka yang telah diamankan polisi sejauh ini adalah sebanyak empat orang. Mereka adalah Kompol Arafat selaku penyidik, Aposan Hutagalung, mantan pengacara Gayus, serta Andi Kosasih dan Gayus sendiri.

Dijelaskan Hendarman lagi, nantinya kejaksaan juga akan meminta keterangan dari kepolisian mengenai hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah diamankan itu. "Nanti saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolri," tambahnya, dalam acara coffee morning di Kejagung.

Sementara itu, tambah Hendarman, dari hasil eksaminasi (pengujian kembali) kasus Gayus di kejaksaan, pihaknya menemukan berbagai kejanggalan. Hal itu kemudian telah diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), untuk menindaklanjuti apakah kejanggalan itu merupakan pelanggaran hukum atau tidak.

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengapresiasi penjemputan Gayus Tambunan dari Singapura. Pasalnya katanya, dengan dibawa pulangnya pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News