Jaksa Agung Sebut Jokowi Tak Terkait Korupsi Transjakarta
Sabtu, 24 Mei 2014 – 08:03 WIB
Sementara itu, kemarin penyidik Jampidsus memeriksa Bimo sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan busway. Bimo yang didampingi kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, diperiksa tak sampai sejam. Berdasar informasi yang diperoleh Jawa Pos, hanya sekitar 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Bimo.
Baca Juga:
Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menyatakan, Bimo hadir sebagai saksi untuk empat tersangka, termasuk Udar. Dia datang ke gedung Jampidsus sekitar pukul 09.00. ’’Inti pemeriksaan pada pokoknya mengenai ada tidaknya keberadaan saksi dan perusahaan miliknya dalam pengadaan armada bus Transjakarta maupun bus untuk peremajaan angkutan umum reguler,’’ terangnya. (byu/syn/co2/oni/dwi)
JAKARTA – Meski namanya ikut disebut dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bus asal Tiongkok, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali