Jaksa Agung tak Rela Barter Narapidana

jpnn.com - JAKARTA - Barter tahanan yang ditawarkan pemerintah Australia kepada Indonesia merupakan suatu hal di luar kelaziman. Jaksa Agung Prasetyo menolak tegas isu barter yang diusulkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop itu.
"Saya hanya dengar isu-isunya. Saya rasa tidak lazim," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (5/3).
Dia menegaskan, tawaran itu tidak relevan dengan upaya Indonesia untuk menghukum mati para terpidana narkotika.
"Sekarang Anda sendiri, saya tanya, rela nggak orang yang sudah meracuni bangsa kita kemudian kita tukar? Tidak seimbang juga," katanya.
Prasetyo pun tak setuju jika tawaran itu disebut menjadi kesempatan Indonesia untuk menyelamatkan warga negaranya yang terancam hukuman mati di luar negeri.
"Ya case by case, tidak seperti itu. Tapi yang pasti itu tidak pernah dilaksanakan, dan tidak pernah terpikirkan," ujarnya.
Dia pun menegaskan hukuman mati terhadap terpidana narkotika tetap dijalankan. Apalagi, bagi mereka yang sudah terpenuhi hak-hak hukumnya. "Itu yang akan kita jalankan," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Barter tahanan yang ditawarkan pemerintah Australia kepada Indonesia merupakan suatu hal di luar kelaziman. Jaksa Agung Prasetyo menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya