Jaksa Agung Tanya KPK Minta Penuntut Berapa?

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan permintaan jaksa penuntut umum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Wacana penambahan JPU itu sempat dilemparkan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiqurahman Ruki usai bertemu Wakapolri Komjen Badrodin Haiti pekan lalu.
Jaksa Agung HM Prasetyo pun menyatakan, apa yang diminta itu nantinya akan dipertimbangkan, dan dilihat apakah akan disanggupi atau tidak.
"Jika mereka (KPK) minta, mintanya berapa? Nanti akan kita pertimbangkan," ujarnya di Kejagung, Senin (23/2).
Menurut Prasetyo, saat ini sudah ada sekitar 90-an lebih jaksa dari kejaksaan yang "disekolahkan" di KPK.
"Sekarang kan sudah ada sekitar 90-an jaksa kita yang ada di KPK," ujarnya.
Apakah hari ini permintaan itu akan disampaikan langsung, mengingat pimpinan KPK akan menyambangi Kejagung? Prasetyo mengaku belum tahu. Namun, ia membenarkan pimpinan KPK akan datang ke Kejagung sekitar pukul 14.00 atau 15.00.
"Saya belum tahu bahas apa saja," ungkapnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mempertimbangkan permintaan jaksa penuntut umum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Wacana penambahan JPU itu sempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi