Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
Kamis, 18 April 2024 – 16:07 WIB

Terdakwa Dito Mahendra saat menjalani sidang kasus senjata api (senpi) ilegal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta. Foto : Ricardo
Pada saat penggeledahan, Dito merupakan saksi dari perkara yang ditangani KPK terkait dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. (jlo/jpnn)
Jaksa mengajukan banding atas vonis Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senpi.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Anak Tembak Ibu Kandung Pakai Senpi Milik Ayahnya
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap