Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar
Penggelapan ABPD Rp7 Miliar, Dewan Kecipratan Rp800 Juta
Rabu, 16 Desember 2009 – 12:11 WIB
Dengan adanya bukti baru pengeluaran untuk anggota dewan tersebut, tambah Tailani, saat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan yang saat itu menjabat. “Untuk yang masih aktif kami akan mengajukan surat izin pemeriksaan kepada gubernur,” tambahnya.
Sedangkan, untuk anggota dewan yang sudah tak aktif lagi akan dilakukan pemanggilan secara langsung. “Pemanggilan terhadap anggota dewan tersebut masih dalam kapasitasnya sebagai saksi,” jelasnya.
Tailani juga menerangkan, untuk aliran dana ke PDAM Intan Kab Banjar senilai Rp5,8 miliar tim penyidik sudah mendapatkan kejelasan. “Memang, sewaktu dana dicairkan tak langsung diserahkan ke PDAM Intan Kab Banjar dan baru diserahkan kira-kira 10 bulan kemudian,” ujarnya. Jadi, untuk aliran dana kepada PDAM Intan sudah dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Tailaini, sebenarnya kasus adanya dugaan penyimpangan sebagian dana APDB Kabupaten Banjar, titik sentranya ada pada tersangka Romzy. Sebab, selaku bendahara Setda Banjar, hanya dialah yang tahu ke mana aliran dana yang tak bisa dipertanggungjawabkannya tersebut mengalir.
BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
BERITA TERKAIT
- TP PKK Intan Jaya Dukung Penuh Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional Polio
- FGD Dengan Pelaku Transpostasi Umum, Begini Pesan Irjen Iqbal Agar Lakalantas Menurun
- Korlantas Polri akan Menindak Kendaraan yang Menggunakan Klakson Telolet
- KA Banyubiru Semarang-Solo Bakal Layani Penumpang di Stasiun Telawa Mulai Juni, Ini Jadwalnya
- Polda Jateng Hentikan Kasus Pelaporan terhadap Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa
- 100 Lampu PJU Program Developer Peduli Dipasang di Gandus Palembang, Ratu Dewa Bilang Begini