Jaksa Bidik Mantan Legislatif Banjar
Penggelapan ABPD Rp7 Miliar, Dewan Kecipratan Rp800 Juta
Rabu, 16 Desember 2009 – 12:11 WIB
BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel sedang menelisik aliran dana penyalahgunaan APBD Kabupaten Banjar senilai Rp7 miliar lebih. "Dana sebesar Rp800 juta digunakan oleh anggota dewan pada tahun 2006 hingga 2008," kata Tailani.
Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banjar yang menetapkan mantan Sekda Yusni Anani dan Bendaharawan Romzi sebagai tersangka itu, ternyata dananya juga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar. Berdasarkan termuan tim penyidik Kejati Kalsel, sedikitnya Rp800 juta dana itu mengalir ke kantong-kantong para wakil rakyat tersebut.
Baca Juga:
Ketua Tim Penyidik Kejati Kalsel, Tailani Moehsad mengatakan menyusul ditemukannya fakta-fakta baru tersebut, maka tim penyidik akan memanggil para anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2005-2009 untuk dimintai keteranganya.
Baca Juga:
BANJARMASIN– Sejumlah anggota DPRD Banjar periode 2005-2009 bakal tidak nyaman menikmati masa pensiunnya. Ini lantaran Kejaksaan Tinggi (Kejati)
BERITA TERKAIT
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti