Jaksa di Cirebon Tak Tahu Nurhayati Pelapor Korupsi, Kok Bisa?
Selasa, 01 Maret 2022 – 14:04 WIB
Sementara itu, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang menjerat Kepala Desa Citemu Supriyadi, disebut akan tetap dilanjutkan.
"Terhadap berkas perkara atau perkara dengan tersangka atas nama inisial S kasus ini terus dilanjutkan," ujar Ramadhan. (cuy/jpnn)
Kejagung menyebut jaksa di Kejari Cirebon tak mengetahui Nurhayati merupakan pelapor kasus dugaan korupsi.
Redaktur : Adek
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Ungkap Kasus Kelas Kakap, Kejaksaan Agung Raih Public Trust Tinggi
- Berkas P21, Dua Tersangka Korupsi di Dinas Perkim Rohul Segera Disidang
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI