Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Irjen Djoko
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:16 WIB
Sementara itu, saat ditemui usai menunaikan shalat Jumat, Djoko Susilo mengaku siap menjalani persidangannya meski belum mengetahui agenda hari ini.
Baca Juga:
"Alhamdulillah sehat. Saya belum tahu agenda sidangnya," kata Djoko.
Dalam surat dakwaan, Djoko Susilo disebut bersama dengan notaris Erick Maliangkay, Lam Anton Ramli, Mudjiharjo, Sudiyono, Djoko Waskito, Hari Ichlas, dan Eddy Budi Susanto diduga telah melakukan atau turut serta melakukan tindak pidana pencucian yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Dengan bantuan beberapa orang tadi, Djoko diduga membelanjakan beberapa hartanya atas nama keluarganya. Yakni istri Djoko antara lain Suratmi, Dipta Anindita, dan Mahdiana. Selain itu, Djoko juga menyamarkan harta atas nama Djoko Waskito (ayah Dipta), Sudiyono, Mudjiharjo. Kemudian, Djoko juga menyamarkan harta atas nama anaknya Eva Susilo Handayani dan Poppy Femialya.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek simulator
BERITA TERKAIT
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Ada Potensi Hujan Hari Ini? Simak Prakiraan Cuaca BMKG