Jaksa Hadirkan 7 Saksi di Sidang Irjen Djoko
Jumat, 14 Juni 2013 – 14:16 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi akan membuktikan dakwaan pencucian uang yang dilakukan Irjen Djoko. Untuk itu, JPU memanggil tujuh saksi dalam persidangan.
"Saksi yang kita panggil ada tujuh. Hari ini mulai membuktikan dakwaan pencucian uang," kata Jaksa Pulung Rinandoro saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (14/6).
Namun, Jaksa Pulung enggan membeberkan nama-nama yang akan dipanggil sebagai saksi.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek simulator
BERITA TERKAIT
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Kasus Stunting di Bangka Selatan Alami Penurunan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat