Jaksa Ingin Sidang Habib Rizieq tetap Digelar Virtual, Munarman Bereaksi

Jaksa Ingin Sidang Habib Rizieq tetap Digelar Virtual, Munarman Bereaksi
Petugas Kepolisian membubarkan ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

JPU meminta majelis hakim PN Jaktim agar menggelar persidangan Habib Rizieq Shihab secara virtual. Namun, tim penasihat hukum Habib Rizieq, Munarman menyatakan sidang virtual telah melanggara Perma Nomr 4 Tahun 2020.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News