Jaksa Ingin Sidang Habib Rizieq tetap Digelar Virtual, Munarman Bereaksi
Selasa, 23 Maret 2021 – 14:25 WIB
Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU meminta majelis hakim PN Jaktim agar menggelar persidangan Habib Rizieq Shihab secara virtual. Namun, tim penasihat hukum Habib Rizieq, Munarman menyatakan sidang virtual telah melanggara Perma Nomr 4 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Bertemu Anies dan Cak Imin, Habib Rizieq Masih Tunggu Ijtimak Ulama Soal Dukungan 2024
- AMIN Jadi Saksi Nikah Putri Habib Rizieq Shihab
- Jaksa Maria Tuntut Kurir 135 Kg Ganja dengan Hukuman Mati
- Kunjungi Habib Rizieq Shihab, Heikal Safar Jaga Tali Silaturahmi
- Hukuman Mati Ferdy Sambo Berkat Keberhasilan JPU Meyakinkan Hakim