Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Irjen Teddy Minahasa

Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Irjen Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). ANTARA/Walda

Namun demikian, Hotman merasa pihaknya perlu untuk mengetahui siapa saja jaksa yang hadir karena itu adalah bagian dari hak kuasa hukum.

"Cuman pengin tahu saja nama namanya. Kita berhak tau dong Jaksa yang mana ini walaupun sebagian kita tahu jaksanya perkara Sambo saya sudah akui tadi, apa salahnya si disebutkan?," kata Hotman.

Hakim pun akhirnya meminta data Jaksa yang hadir dalam persidangan ini. JPU pun menyanggupi permintaan hakim tersebut.

"Jadi, jaksanya ada 19 orang, yang hadir di sini ada sepuluh. Baik kalau demikian, kita lanjutkan proses persidangan," kata Hakim.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mempertanyakan sebagian jaksa kasus pembunuhan dengan terpidana Ferdy Sambo hadir dalam persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News