Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Irjen Teddy Minahasa

Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadiri Sidang Irjen Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). ANTARA/Walda

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (antara/jpnn)


Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mempertanyakan sebagian jaksa kasus pembunuhan dengan terpidana Ferdy Sambo hadir dalam persidangan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News