Jaksa KPK Jebloskan Satu Keluarga ke Penjara
Jumat, 31 Mei 2019 – 13:16 WIB

Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
BACA JUGA: Pengakuan Bu Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi yang Sudah Ditahan
Khususnya terhadap pejabat Kementerian PUPR yang diduga menikmati aliran suap. "Korupsi proyek penyediaan air minum ini sangat merugikan kepentingan masyarakat secara luas," imbuh dia. (tyo)
Keluarga terpidana kasus suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR dijebloskan ke penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance