Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau
Obligor BLBI yang Menetap di Singapura
Sabtu, 14 Maret 2009 – 09:40 WIB

Jaksa Lacak Aset Agus Anwar di Riau
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengakui baru tahu penanganan kasus itu dari media massa. Bagian pidana khusus belum diberi tahu kasus tersebut dari JAM Intelijen. Menurut Marwan, bagian pidana khusus tetap bersikap bahwa penanganan kasus BLBI Agus Anwar masih ditangani menteri keuangan. ''Bagaimana tindak lanjutnya, kami tunggu. Kami kan sudah menganggap kasus Agus Anwar selesai,'' kata Marwan di Kejagung kemarin (13/3).
Baca Juga:
Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, penyerahan kasus BLBI Agus Anwar mengacu kepada payung hukum, yakni UU Nomor 25 Tahun 2000 tentang Propenas dan Tap MPR. (fal/agm)
JAKARTA - Agus Anwar, salah seorang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), ternyata masih eksis berbisnis di Indonesia. Meski dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat