Jaksa Makin Rajin Tangkap Koruptor
Jumat, 14 Maret 2014 – 02:24 WIB

Jaksa Makin Rajin Tangkap Koruptor
"Atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 miliar," ungkap Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (13/3).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Tim Kejagung bersama Tim Kejari Sukabumi menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sukabumi, Yayan Sofiyandi di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, siang tadi.
Dijelaskan Untung, Yayan merupakan buronan korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejari Sukabumi sejak November 2013. Yayan diduga melakukan korupsi penyalahgunaan keuangan pada pondok Waluya Kota Sukabumi 2010. "Kerugian negara Rp 2,3 miliar," ujar bekas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini.
Berikutnya, giliran bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia Sumita Tobing ditangkap. Terpidana korupsi pengadaan peralatan siar TVRI yang merugikan negara Rp 1,2 miliar, itu ditangkap di salah satu stasiun televisi swasta Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Jajaran Kejaksaan Agung semakin hari makin rajin menangkap terpidana maupun tersangka dugaan korupsi yang menjadi buronan.
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan