Jaksa Makin Rajin Tangkap Koruptor
Jumat, 14 Maret 2014 – 02:24 WIB
"Atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 miliar," ungkap Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (13/3).
Baca Juga:
Tak hanya itu, Tim Kejagung bersama Tim Kejari Sukabumi menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sukabumi, Yayan Sofiyandi di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, siang tadi.
Dijelaskan Untung, Yayan merupakan buronan korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejari Sukabumi sejak November 2013. Yayan diduga melakukan korupsi penyalahgunaan keuangan pada pondok Waluya Kota Sukabumi 2010. "Kerugian negara Rp 2,3 miliar," ujar bekas Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat ini.
Berikutnya, giliran bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia Sumita Tobing ditangkap. Terpidana korupsi pengadaan peralatan siar TVRI yang merugikan negara Rp 1,2 miliar, itu ditangkap di salah satu stasiun televisi swasta Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan.
JAKARTA - Jajaran Kejaksaan Agung semakin hari makin rajin menangkap terpidana maupun tersangka dugaan korupsi yang menjadi buronan.
BERITA TERKAIT
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- Bertemu Mahasiswa Indonesia di New York, Menteri AHY Jelaskan Pentingnya Hak Atas Tanah
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Agam Menjadi 19 Orang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- AHY Minta Diplomat Terus Perjuangkan Palestina dan Perdamaian Dunia