Jaksa Makin Rajin Tangkap Koruptor
Jumat, 14 Maret 2014 – 02:24 WIB
"Tim Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejari Jakarta Pusat yakni terpidana Sumita Tobing selaku mantan Direktur Utama Perjan TVRI yang buron sejak September 2012," ungkap Untung.
Kemarin, Tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumatera Selatan dan Kejari Palembang menangkap terpidana kasus penipuan jual beli tanah, Moekti Goenali di Hotel Anida, Kamar 112 Jalan R Soekamto, Palembang, Sumsel, Rabu (12/3).
Untung menjelaskan Moekti yang masuk DPO Kejari Palembang dinyatakan bersalah melakukan penipuan jual beli tanah seluas 46.530 meterpersegi di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Palembang, Sumsel, dengan kerugian Rp 2,4 miliar.
"Atas perbuatannya, yang bersangkutan divonis pidana penjara tiga tahun berdasarkan Putusan MA Nomor : 2253 K/Pid/2012, tanggal 21 Agustus 2013. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Kejaksaan Agung semakin hari makin rajin menangkap terpidana maupun tersangka dugaan korupsi yang menjadi buronan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah