Jaksa Mau Jemput Paksa, Eh La Nyalla lagi Sibuk

Jaksa Mau Jemput Paksa, Eh La Nyalla lagi Sibuk
Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti. Foto: dok. JPNN

jpnn.com - SURABAYA—Kejati Jatim tidak sepenuhnya menerima alasan mangkirnya La Nyalla Mattalitti menjalani pemeriksaan penyidik. Ia sudah tiga kali mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut. Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung mengaku sudah memutuskan untuk menjemput paksa Ketua Kadin Jatim tersebut. Orang nomor satu di Kejaksaan Jatim itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Kejagung untuk menjemput paksa. ''Ini urusannya bukan hanya kejati, tapi Kejagung,'' tuturnya.

 


Hingga Senin malam, dia masih melacak keberadaan La Nyalla. Mantan Kajati Papua itu mengatakan, seharusnya La Nyalla tidak perlu takut. Sebab, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia belum tentu dinyatakan bersalah. Karena itulah, dia meminta La Nyalla tidak khawatir untuk memenuhi panggilan kejaksaan.

Kejati Jatim juga telah menerbitkan surat perintah penangkapan untuk menjemput paksa La Nyalla. Sejak pukul 16.00 kemarin, tim Pidana Khusus dan Intelijen disebar ke sejumlah lokasi di Surabaya untuk memantau keberadaannya. Salah satunya di rumahnya di kawasan Sukolilo, Surabaya.

Namun, jaksa tidak masuk ke dalam rumah tersebut. Tim gabungan hanya melakukan pemantauan dari jauh lantaran rumah itu dijaga puluhan orang. Petugas menunggu kepastian keberadaan Ketua Umum PSSI tersebut.

U.B. Riyadh, kuasa hukum La Nyalla,mengatakan Kejati sebenarnya sudah mengetahui keberadaan kliennya. Dia juga mempersilakan kepada Kejaksaan untuk menggunakan alatnya yang canggih untuk melacaknya. "Silakan dicek," ucapnya.

Dia memastikan, kliennya di luar negeri karena ada urusan bisnis. Menurut Riyadh, siapa pun bebas bepergian ke luar negeri selama belum ada pencekalan. (eko/c7/dos/flo/jpnn)
 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News