Jaksa Menganggap Eksepsi Munarman Cuma Asumsi
Rabu, 22 Desember 2021 – 17:47 WIB

Situasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (22/12). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
"Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui rekayasa yang sistematis tersebut mendapat azab dari Allah," ujar Munarman. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap eksepsi yang disampaikan eks Sekretaris Umum FPI Munarman terkait perkara terorisme cuma berisi asumsi pribadi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap