Jaksa Penyidik Gayus Diperiksa
Kamis, 25 Maret 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA—Tim independen yang ditugaskan melakukan eksaminasi (penelitian ulang) terhadap perkara Gayus Tambunan, terus bekerja. Termasuk juga memeriksa semua jaksa yang terlibat dalam penanganan pegawai rendahan di Direktorat Jenderal (Dirjen) pajak itu.
Mereka yang diperiksa itu antara lain Cirus Sinaga, Ika Safitri, Fadil Regan dan Eka, yang tergabung dalam tim jaksa peneliti kasus itu. ‘’ Empat jaksa peneliti sudah diperiksa terkait eksaminasi penanganan berkas perkara Gayus,’’ ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto di Kejagung, Kamis (25/3).
Selain mereka, turut juga diperiksa Kajari Tanggerang beserta beberapa jaksa setempa, yang membawa perkara itu ke sidang. Dijelaskan, tim ini masih meneliti ulang perkara yang dinilai janggal itu. ‘’Kami belum mendapatkan laporan resminya. Karena itu, belum bisa ada keterangan tentang hasil eksaminasi,’’ tambahnya.
Nantinya, jika ditemukan ada pelanggaran jaksa terkait, akan dikenakan sanksi. ‘’ Kalau ada (pelanggaran), akan diberikan sanksi fungsional,’’ tambahnya. Sementara hasil eksaminasi itu akan dijadikan acuan langkah hukum selanjutnya terhadap perkara senilai Rp 25 miliar itu. (zul/jpnn)
JAKARTA—Tim independen yang ditugaskan melakukan eksaminasi (penelitian ulang) terhadap perkara Gayus Tambunan, terus bekerja. Termasuk juga
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk