Jaksa-Polisi Saling Lempar soal Dokumen Rahasia Antasari
Rabu, 27 April 2011 – 13:25 WIB

Jaksa-Polisi Saling Lempar soal Dokumen Rahasia Antasari
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa pihaknya hanya menerima berkas perkara terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen yang dilakukan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Berkas lain atau laptop yang dikabarkan disita dari ruang kerja Antasari di Gedung KPK, seperti disebutkan pengacara Maqdir Ismail, tak tercantum di daftar barang bukti yang dilimpahkan ke kejaksaan oleh kepolisian. "Barang bukti yang diajukan ke persidangan (oleh jaksa) harus runut. Rigid (detail) itu," tegasnya.
"Tak ada dalam daftar barang bukti Antasari. Yang diajukan jaksa ke pengadilan adalah yang ada dalam berita acara pelimpahan tersangka dan barang bukti," ucap Basrief, selepas memimpin pelantikan empat pejabat eselon I di Sasana Bina Karya, komplek Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/4).
Dengan begitu, tegas Basrief, tanggung jawab jaksa hanya sebatas pada berkas yang dilimpahkan dari kepolisian. Sebelum berkas dan tersangka diterima, jelas Basrief pula, jaksa tentunya melakukan penelitian terlebih dahulu.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa pihaknya hanya menerima berkas perkara terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan