Jaksa Rengga Tersandung Kasus Narkoba, Kejati Lampung Beri Pernyataan Tegas Begini
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.
"Saya tidak akan lindungi siapa pun pegawai kejaksaan maupun seorang jaksa yang melakukan perbuatan tercela," katanya di Bandarlampung, Rabu.
Dia justru mendukung penindakan yang telah dilakukan oleh Ditresernarkoba Polda Lampung.
Saat ini, Kejati Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Lampung.
"Kami tunggu saja, jika memang terbukti maka akan dipecat," kata dia.
Jaksa Rengga ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin, (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.
Jaksa Rengga ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung.
Jaksa Rengga berdasarkan data kepegawaian terkini, telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...