Jaksa Rengga Tersandung Kasus Narkoba, Kejati Lampung Beri Pernyataan Tegas Begini

Jaksa Rengga Tersandung Kasus Narkoba, Kejati Lampung Beri Pernyataan Tegas Begini
Kantor Kejati Lampung. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.

"Saya tidak akan lindungi siapa pun pegawai kejaksaan maupun seorang jaksa yang melakukan perbuatan tercela," katanya di Bandarlampung, Rabu.

Dia justru mendukung penindakan yang telah dilakukan oleh Ditresernarkoba Polda Lampung.

Saat ini, Kejati Lampung masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polda Lampung.

"Kami tunggu saja, jika memang terbukti maka akan dipecat," kata dia.

Jaksa Rengga ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin, (8/2/2021) pukul 15.30 WIB.

Jaksa Rengga ditangkap saat berada di rumahnya di wilayah Sukabumi, Bandarlampung.

Jaksa Rengga berdasarkan data kepegawaian terkini, telah mendapat penugasan baru sebagai pejabat fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Heffinur memastikan tidak akan mencampuri atau melindungi jaksa Rengga yang ditangkap Polda Lampung atas perkara narkotika.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News