Jaksa Tak Bisa Jelaskan Keterkaitan Antasari
Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:36 WIB
"Tadipun masih kabur. Pembujukan dan penghancuran itu diakui oleh jaksa bahwa penganjuran itu harus ada suatu tindakan. Sementara Antasari tidak melakukan tindakan apapun," kata Juniver di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/10).
Baca Juga:
Juniver juga menganggap JPU tidak menguasai surat dakwaan yang dialamatkan kepada Antasari. Alasannya, terdakwa tidak ada kaitannya dengan para eksekutor pembunuhan.
"Antasari tidak pernah melakukan tindakan dan tidak kenal para eksekutor. Dari sini pun kita lihat, jaksa tidak menguasai surat dakwaannya," pungkasnya.
Soal kesaksian Sigid yang mendapatkan perintah dari Antasari kata Juniver, itu hanya merupakan keterangan dari saksi yang harus dibuktikan.
JAKARTA- Sidang kasus pembunuhan berencana, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar kembali
BERITA TERKAIT
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah