Jaksa Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Proyek Jembatan Taba Terunjam
Rabu, 24 Juli 2024 – 13:05 WIB

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Andriani Ristianti (24/7/2024). ANTARA/Anggi Mayasari
Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menerangkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah (Benteng).
Pada tahap pemeriksaan, Kejari Bengkulu Tengah telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sudah masuk ke dalam supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proyek pergantian jembatan Air Taba Terunjam dilakukan setelah jembatan tersebut putus yang disebabkan banjir besar melanda Kabupaten Benteng pada 2019. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek jembatan Taba Terunjam.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut