Jaksa Tuntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Gunakan Kata Zalim
Menurut Kresna, jaksa telah dibutakan hati nuraninya sehingga menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki bahkan sampai rela mengorbankan nyawa manusia.
Dalam pleidoi yang dibacakan Kresna, terdakwa mengumpamakan Asabri sedang keracunan karena digigit ular berbisa.
Kemudian Asabri meminta bantuan kepada dirinya untuk mengisap racun tersebut.
"Ketika saya (Heru) hampir mengisap habis racun tersebut dari Asabri dan sudah terlihat tanda pemulihan dari Asabri, datang jaksa yang langsung menangkap saya dan memfitnah saya (Heru) yang meracuni Asabri."
"Padahal, ular berbisa yang menggigit Asabri masih berkeliaran di luar sana. Apakah karena ambisi yang membabi-buta sehingga jaksa tidak dapat membedakan siapa yang menggigit dan siapa yang menolong," tutur Kresna membacakan pledoi Heru.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kuasa hukum Heru Hidayat menyebut kata zalim, untuk menggambarkan tuntutan hukuman mati terhadap kliennya.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Oh Ternyata, Yasmine Ow & Aditya Zoni Sudah Tak Lagi Tinggal Serumah
- Ini Penyebab Aditya Zoni Absen di Persidangan Perdana Perceraian dengan Yasmine Ow
- ASABRI Gandeng TNI untuk Pemanfaatan Program & Pertukaran Data Peserta
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Gaga Muhammad dapat Respons Negatif Setelah Bebas, Kuasa Hukum Buka Suara