Jalan Berbayar, Kebijakan Konyol
Oleh: Prof Tjipta Lesmana
jpnn.com - Dalam upaya mengatasi masalah kemacetan lalu lintas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencoba dua kebijakan: “three in one” dan “ganjil genap”. Keduanya gagal.
Peluncuran bus Transjakarta dan MRT juga tidak begitu efektif.
Saat ini, Pemda DKI sedang menguji kebijakan baru: jalan berbayar.
Di jalan- jalan tertentu yang selalu padat, siapa yang lewat otomatis dikenakan pajak alias harus bayar berkisar antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
Kebijakan ini diberlakukan di hampir 20 ruas jalan strategis di ibu kota.
Kebijakan berbayar menyontek kebijakan di Singapura yang awalnya diejek dengan sebutan ERP, Everyday Rob People, tiap hari (pemerintah) merampok uang orang. Marah pengendara mobil, khudusnya taxi driver dan pemilik mobil.
Akan tetapi, lama kelamaan diterima juga oleh masyarakat.
Dari situ, Pemda DKI mencoba menyontek setelah mengirim tim khusus untuk mempelajari kebijakan Singapura.
Prof Tjipta Lesmana mendesak DPRD DKI Jakarta membatalkan uji coba jalan berbayar. Kemacetan lalin hanya bisa diatasi dengan pembatasan jumlah mobil dan motor.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi