Jalan Berliku RUU HIP Hingga Berganti Nama

Jalan Berliku RUU HIP Hingga Berganti Nama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di program legislasi nasional melalui jalan berliku. Nantinya, RUU yang masih ada di daftar prolegnas prioritas 2020 itu akan diganti menjadi RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) sebagaimana diusulkan pemerintah.

Dalam 37 RUU prolegnas prioritas yang ditetapkan dalam sidang paripurna hari ini, Kamis (16/7), nama RUU HIP sudah berubah nama menjadi RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (PHIP), dan berada di urutan ke-16. Sebelumnya juga ada wacana mengubah RUU HIP menjadi RUU PIP atau Pembinaan Ideologi Pancasila.

Perubahan nama ini diprotes Anggota Baleg DPR Bukhori saat sidang paripurna sore tadi. Sebab, katanya, sesuai dengan keputusan pleno Baleg 12 Mei 2020, nama yang benar adalah RUU HIP, tidak ada kata "pembinaan".

"Oleh karena itu kami mengingatkan agar tidak terjadi malpraktik di waktu akan datang. Sehingga yang benar adalah Haluan Ideologi Pancasila," tegas Bukhori.

Bukhori juga menyatakan bahwa fraksinya mengusulkan RUU HIP yang memunculkan gelombang demonstrasi, untuk dicabut saja dari prolegnas.

“Saya atas nama Fraksi PKS usul bisa menyetop ini dan dicabut dari Prolegnas," tegasnya.

Merespons protes Bukhori, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan sidang mengingatkan, sebagai anggota baleg, Bukhori semestinya paham mekanisme pencabutan prolegnas harus melalui sidang paripurna sehingga tak bisa langsung dicabut.

Di sisi lain DPR juga baru menerima surat dari Presiden Jokowi terkait usulan RUU BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) untuk menggantikan RUU HIP. Hal itu menurut Dasco membutuhkan proses sesuai mekanisme tata tertib di DPR.

Pembahasan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) di program legislasi nasional melalui jalan berliku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News