Jalan Rusak Akibat Proyek IPAL, Warga Pekanbaru Minta Pemda Bertindak

Jalan Rusak Akibat Proyek IPAL, Warga Pekanbaru Minta Pemda Bertindak
Tim Advokat Pejuang Riau yang menerima kuasa dari masyarakat Kota Pekanbaru. Foto:Rizki Ganda Marito/jpnn.

Para pedagang yang menjalankan usaha di pinggir jalan terdampak proyek IPAL itu.

"Berdasarkan surat kuasa yang diberikan, kami Tim Advokat Pejuang Riau akan menyampaikan somasi kepada Kementrian PUPR, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Direktur PT Wijaya Karya dan Direktur PT Hutama Karya," tegasnya.

Zulkarnain Kadir yang tergabung dalam Tim Advokad Pejuang Riau menyebut Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun juga akan disomasi karena dinilai tak mengawasi proyek selama pengerjaan.

“Somasi akan kami kirimkan juga ke Pj Wali Kota Pekanbaru. Masalah kerusakan jalan bukan baru. Artinya kami sudah dapat banyak keluhan semua soal kerusakan jalan," ucap Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, penyelenggara proyek IPAL tersebut tidak menunjukkan iktikad baik untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat pembangunan tersebut.

“Ini masyarakat dirugikan, ada banyak pemilik usaha mati, jalan berdebu dan bukan pertama kali. Ini gugatan kami lakukan atas nama masyarakat karena sampai saat ini sejak 2018 tak kunjung tuntas,” tegasnya.

Ada empat poin yang menjadi tuntutan masyarakat Kota Pekanbaru di antaranya:

1. Memperbaiki jalan – jalan yang rusak akibat pekerjaan pembangunan IPAL sampai kondisi jalan tersebut kembali baik dan nyaman dilintasi.

Permasalahan jalan rusak di Pekanbaru akibat pembangunan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) tak kunjung usai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News