Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!

Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!
Jalan Terakhir, Culik Djoko Tjandra!

Jalan terakhirnya untuk menangkap Djoko, kata Hikmahanto cukup ekstrim, yaitu dengan menculiknya. Namun, konsekuensinya hubungan antara Indonesia dan Papua Nugini  akan rusak.

"Kalau memang pemerintah sangat ingin dia dipenjarakan ya begitu. Tapi,  menurut saya upaya ketiga ini tidak tepat," tandas Hikmahanto.

Seperti yang diketahui, Djoko Tjandra adalah terpidana 2 tahun penjara untuk kasus BLBI dalam pengambilalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara mencapai Rp546 miliar.

Ia kabur dari Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusumah tepat sehari sebelum putusan kasasi Mahkamah Agung muncul pada pertengahan 2009 lalu. Kini ia berganti kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini. (flo/jpnn)

JAKARTA--Djoko Tjandra, terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kini masih melenggang bebas di Papua Nugini. Meski begitu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News