Jalani 12 Jam Pemeriksaan, Angie Masih Tebar Senyuman
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Angelina Sondakh hari ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tiba di KPK sejak pukul 10.00, mantan anggota Komisi Olahraga DPR itu baru kelar diperiksa skitar pukul 22.00.
Namun, mantan anggota Badan Anggaran DPR yang lebih dikenal dengan nama Angie itu terlihat segar kendati baru menjalani pemeriksaan yang panjang sebagai saksi dalam dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Hanya saja, tak banyak yang diucapkan Angie selain menebar senyuman kepada sejumlah wartawan yang telah menunggunya di kantor KPK.
Angie yang digarap untuk tersangka bekas Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum, itu menyarankan untuk menanyakan langsung seputar pemeriksaannya kepada Penyidik KPK. "Tanya ke dalam saja ya," ujarnya.
Selebihnya, janda mendiang Adjie Massaid itu enggan menjawab ketika dicecar sejumlah pertanyaan. Namun, senyum Angie tetap mengembang hingga masuk ke dalam mobil tahanan KPK yang sudah menjemputnya. Tak lupa Angie mengucapkan mohon maaf pada momen lebaran kali ini.
"Mohon maaf lahir bathin ya," ujarnya mengulangi tadi pagi sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di KPK.
Angie kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, karena dijatuhi hukuman 4,5 tahun setelah dinyatakan bersalah akibat menerima suap terkait pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat (PD), Angelina Sondakh hari ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar