Jalani Sidang, Eza Gionino Gunakan Seragam Tahanan
Rabu, 03 April 2013 – 11:46 WIB

Jalani Sidang, Eza Gionino Gunakan Seragam Tahanan
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ardina Rasty sudah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (3/4). Kasus yang mendudukan aktor Eza Gionino sebagai terdakwa itu mengagendakan pembacaan dakwaan. Dari pantauan JPNN, bintang sinetron "Putih Abu Abu" langsung bergegas menuju ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk kemudian menjalani persidangan. (abu/jpnn)
Eza mengenakan pakaian tahanan saat turun dari kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bernomor polisi B 8282 ER dengan kawalan polisi.
Pria yang tak lain merupakan mantan kekasih Ardina Rasty itu tidak banyak banyak berkomentar. Saat berpapasan dengan media, Eza hanya menyatakan dirinya sehat dan siap menjalani persidangan. "Saya sehat dan sudah siap," kata Eza.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Ardina Rasty sudah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Jonathan Frizzy Ditangkap, Gus Miftah Beri Penjelasan
- Begini Respons Benny Simanjuntak Seusai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka, Perannya Dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras Terungkap
- Begini Kondisi Pak Tarno Seusai Dirumorkan Mengemis di Kota Tua
- Semarak Ronakultura Menjelang Indonesia Fashion Week 2025
- Hamil Anak Kedua, Istri Onadio Leonardo Ungkap Perbedaan yang Dirasakan