Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal, Dito Mahendra Selalu Dikawal Bodyguard
"Kami mencari keberadaan saksi (Dito) untuk dimintai keterangan, kami juga mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK,” ucap Triatno, dalam persidangan.
Penggeledahan dilakukan di semua akses terbuka, seperti ruang tamu hingga ruang CCTV. Namun, ada satu kamar terkunci yang berisi belasan senjata api.
"Setelah pintu dibuka, kami menemukan kotak asing. Kami buka di situ banyak senjata laras panjang, pendek, dan jenis peluru senjatanya kurang lebih 15 pucuk," tutur Triatno.
Saat itu, penyidik KPK hanya menemukan satu surat izin senjata api atas nama Dito Mahendra. Namun, bukan izin senjata yang ditemukan.
Atas temuan itu, Triatno menghubungi pimpinannya yakni Direktur Penyidikan KPK hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Saksi GRP saat itu masih bertugas sebagai anggota yang memverifikasi seseorang warga sipil memegang senjata.
Setelah melakukan verifikasi belasan senjata yang ditemukan di rumah Dito, sembilan di antaranya diketahui tidak mempunyai izin atau ilegal.
Dalam perkara ini, Dito Mahendra didakwa atas dugaan kepemilikan 11 senjata yang terdiri dari senjata api (senpi), senapan angin, dan airsoft gun.
Dito Mahendra ternyata selalu dikawal banyak bodyguard saat menjalani kasus senpi ilegal.
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
- Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi