Jalankan Arahan Presiden Jokowi, PLN Siapkan Pasokan Listrik Untuk Hilirisasi Industri

jpnn.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) siap menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung pemanfaatan potensi sumber daya alam melalui hilirisasi industri dengan memastikan keandalan pasokan listrik.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah berada dalam jalur yang tepat.
Menurut Darmawan, arahan dan kebijakan Presiden Jokowi menjadi faktor penting sehingga iklim investasi dan pemulihan ekonomi berjalan dengan kondusif.
"PLN siap untuk all out mengisi ekosistem yang sudah presiden perjuangkan. Kami siap memanfaatkan setiap kesempatan yang bapak berikan kepada kami," ujar Darmawan.
PLN juga berkomitmen untuk mendukung hilirisasi industri dengan menyediakan pasokan listrik yang andal.
“Industri smelter merupakan salah satu proyek nasional untuk mendukung hilirisasi industri, karenanya kami siap untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi para pengembang bisnis di Indonesia dengan kualitas andal dan harga yang kompetitif. Pelaku industri dapat fokus pada bisnisnya, untuk urusan listrik kami siap memenuhinya," ucap Darmawan.
Darmawan menegaskan, pihaknya juga serius membangun ekosistem kendaraan listrik dalam negeri.
PLN telah menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk menguatkan rantai pasok industri baterai kendaraan listrik dari hulu hingga hilir dan membangun ekosistemnya.
PLN siap untuk all out mengisi ekosistem yang sudah presiden perjuangkan. PLN juga mendukung hilirisasi industri dengan menyediakan pasokan listrik.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu