Jalankan Perintah Irjen Teddy Minahasa, Polda Sumbar Tangkap 230 Tersangka Judi

Jalankan Perintah Irjen Teddy Minahasa, Polda Sumbar Tangkap 230 Tersangka Judi
Polda Sumbar menggelar jumpa pers terkait penangkapan 230 tersangka judi yang ditangkap dalam dua pekan terakhir. ANTARA/Mario Sofia Nasution

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat gencar melakukan pengungkapan kasus judi di Sumbar karena sudah menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra. 

Dalam dua pekan terakhir, atau sejak 1 Agustus hingga 15 Agustus 2022, Polda Sumbar telah menangkap 230 tersangka judi. 

“Saat ini seluruh tersangka yang diamankan telah kami tahan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan dalam jumpa pers di Padang, Senin (15/8).  

Perwira menengah Polri ini mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan di 19 kabupaten/kota di Sumbar. 

“Paling banyak di Polresta Padang mencapai 19 laporan polisi dengan jumlah tersangka 25 orang,” ungkapnya. 

Ratusan kasus judi yang diungkap bervariasi mulai dari judi konvensional seperti toto gelap hingga judi online.

"Ratusan tersangka yang diamankan, belum ada yang menyentuh besar-besar (bandar). Kami masih melakukan pengembangan," jelasnya.

Pemberantasan judi menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Polda Sumbar telah menangkap 230 tersangka judi. Pemberantasan judi di Sumbar telah menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News