Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kapolri Bakal Sikat Sindikat TPPO

Menurutnya, peran kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan masyarakat bekerja, dapat memberikan perlindungan pada saat terjadi masalah.
“Masyarakat yang jadi korban bisa menghubungi kepolisian dan saya berharap perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat maupun segera menghubungi polisi yang ada di Indonesia,” katanya.
Menurutnya, kerja sama dengan negara setempat, kementerian luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait bisa membantu menyelamatkan korban TPPO.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberantas oknum pelindung atau backing dari TPPO. Sebab, ujar Mahfud MD, hal itu kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis. (antara/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melaksanakan perintah Jokowi memberantas siapa pun yang terlibat dalam TPPO.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers