Jalankan Perintah Presiden, Kemendag Naikkan Harga TBS Rp 2000/kg
Jumat, 22 Juli 2022 – 12:30 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7). Foto: Ricardo/jpnn.com
Mendag Zulhas juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.
"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulhas.
Pria berkacamata ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri, meski DMO DPO nantinya akan dihapus.
"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," seru Mendag Zulhas.(chi/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sejauh ini Kemendag telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) sawit.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional